ZAKAT fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim saat bulan Ramadan, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah menyucikan diri dan harta yang dimiliki. Selain itu, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menunjukkan kepedulian kepada orang-orang yang kurang beruntung dan berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Serta menyempurnakan serangkaian ibadah yang telah dilakukan di bulan Ramadan. Mengeluarkan zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Dengan kata lain, tidak sempurnalah keislaman seorang muslim yang mampu jika tidak mengeluarkan zakat.
Menunaikan zakat ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni berupa pemberian makanan pokok atau uang. Besaran pembayaran zakat fitrah jika dibayar dalam bentuk uang juga sudah ditetapkan pemerintah.
Lantas kapan waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin, Dr. KH. Joni Musa LC MA mengatakan waktu membayar zakat fitrah terbagi kepada lima.
“Waktu untuk pembayaran zakat fitrah terbagi kepada lima, yaitu waktu dibolehkan, waktu wajib bayar zakat fitrah, waktu yang dianjurkan, waktu makruh dan waktu haram,” kata Joni Musa.
Joni Musa menjelaskan pertama waktu boleh bayar zakat fitrah yaitu terhitung mulai masuk awal puasa Ramadan sampai penghujung bulan Ramadan.
“Jadi sebelum Ramadan tidak boleh membayar zakat fitrah,” ujarnya.
Kedua, waktu wajib untuk membayar zakat fitrah yaitu mulai terbenam matahari di akhir bulan Ramadan.
Ketiga, waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat fitrah yaitu setelah sholat shubuh hingga sebelum sholat Idul Fitri.
“Keempat, waktu makruh yaitu membayar zakat fitrah setelah sholat idul Fitri, dan kelima waktu haram yaitu membayar zakat fitrah sehari setelah hari raya Idul Fitri dan zakat fitrahnya terbilang qadha,” jelasnya.
Dan waktu yang terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah sholat Subuh 1 Syawal sampai sebelum sholat Idul Fitri.
“Jadi waktu yang terbaik adalah setelah sholat shubuh tanggal 1 Syawal sampai sebelum sholat idul Fitri,” sebutnya.(rky)
Baca juga:
Tausiah Ramadhan: Amalan Sangat yang Istimewa di Bulan Ramadhan
Tausiah Ramadhan: Ciri-ciri Orang yang Celaka
Tausiah Ramadhan: Bukanlah Seorang Mukmin Orang yang Suka Mencela