Pariwarajambi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan bertujuan agar mempersiapkan terhadap berbagai cara dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran yang rawan terjadi. Kegiatan bertempat di Merangin Hotel, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Senin (05/02/2024).
Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Nur Anisah, S.Pd tampak hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin NB Noverminda, S.Pt beserta Kasubbag Sapri Boy, S. Sos.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Ormas, Tokoh Masyarakat, Langsia, Pemilih Pemula. Bawaslu juga menghadirkan Pemateri dari Akademisi Muklis dan Anggota KPU Kabupaten Merangin Priode 2018-2023 Hairul Ihwan.
Dalam sambutannya Nur Anisah, S.Pd menyampaikan bahwa Bawaslu Merangin berupaya dalam meningkatkan Pemahaman masyarakat terhadap peraturan dan kebijakan dalam rana Hukum Pemilu.
“kegiatan ini penting dilakukan sebagai bekal bagi pengawas Pemilu berserta Masyarkat, karna mengenai tata cara apabila ada temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu masyarakat dapat bersama mengawasinya” Ungkapnya.
Nur Anisah menambahkan didalam kegiatan ini Peserta akan mendapatkan materi tata cara melakukan proses Pengawasan secara dalam menganalisa dugaan pelanggaran sesuai regulasi Pemilu.
“Substansi kegiatan ini sejatinya mengenai pengawas, agar Masyarakat bersama mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024” Kata Nur Anisah.(*)