Sopir Batu Bara Masih Bertahan di Kantor Gubernur, Aktivis Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Pariwarajambi.com – Demo anarkis sopir batu bara, Senin (22/01/2024) lalu yang menyebabkan kerusakan di Kantor Gubernur Jambi terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, baik akademisi, tokoh masyarakat, maupun aktivis mahasiswa.

Banyak pihak mengecam demo anarkis tersebut dan mendesak Polda Jambi untuk segera mengusut tuntas dalang dan menangkap pelaku perusakan.

Namun hingga hari ini, Rabu (24/1/2024) sopir batu bara masih bertahan di lapangan depan kantor Gubernur melakukan aksi. Terkait itu banyak pihak mempertanyakan hal ini, karena belum ada kabar pelaku perusakan belum ditindak atau diproses hukum oleh Polisi.

Menanggapi hal ini Arya selaku Ketua BEM FKIP Universitas Jambi mempertanyakan kinerja pihak kepolisian, karena sampai saat ini belum ada satupun dari mereka yang dipanggil dan ditindak.

“Kami dari mahasiswa sangat menyayangkan aksi beberapa waktu lalu yang menyebabkan pengrusakan Kantor Gubernur Jambi. Kami mempertanyakan kinerja pihak kepolisian karena sampai saat ini belum ada satupun dari pendemo yang dipanggil dan ditindak,” katanya.

Selanjutnya Arya berharap, terkait kejadian ini pihak kepolisian harus lebih tegas dan cepat melakukan tindakan kepada pendemo yang melakukan pengrusakan tersebut.

Senada juga disampaikan ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Jambi Kota Seberang (FKMJKS), Ahmad Shofi Rizki. Dia mendesak pihak Kepolisian menangkap otak atau aktor intelektual kerusuhan.

“Mewakili Mahasiswa Jambi Kota Seberang, saya sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan KS-BARA beberapa hari lalu. Kantor Gubernur ini merupakan ikon bagi masyarakat Jambi, dan tindakan ini sangat disayangkan, apalagi ini merupakan objek vital. Saya minta kepada Polda Jambi dan institusi terkait, untuk segera menindak tegas pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi,” katanya.

Sebelumnya, desakan penangkapan pelaku perusakan juga disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi, Ahmad Irfan mengatakan semua masyarakat dibolehkan menyampaikan aspirasi, namun tindakan anarkis yang dilakukan sopir batubara saat demontrasi sama sekali tidak bisa dibenarkan.

“Kami dari GMM Jambi sangat menyayangkan sikap para pendemo yang dilakukan oleh komunitas sopir batubara (KS BARA) sampai merusak fasilitas umum yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara,” kata Ahmad Irfan.

“Tindakan seperti itu tidak dibenarkan karena kebebasan kita sebagai masyarakat menyampaikan aspirasi memang dibolehkan, tapi tidak boleh membenarkan tindakan dengan cara-cara hal yang bisa merugikan kita semua. Kami minta polisi segera menangkap pelaku perusakan,” ujarnya lagi.(rky)