Jaksa Agung dan Panglima TNI Bicara Penegakan Hukum

Pariwarajambi.com – Jaksa Agung RI,  Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (14/01/2022).

Jaksa Agung dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa dalam kunjungan Panglima TNI dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus, tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Optimalisasi Pengawasan dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Senada dengan hal tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangannya adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.

“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung. Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya,” ujar Panglima TNI seperti dikutip dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Optimalisasi Pengawasan dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana bahwa pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Komentar