Terkumpul Rp 29,37 M, Realisasi Pajak Samsat Merangin Lampaui Target

Sudah terkumpul Rp 29,37 M, realisasi pajak Samsat Merangin lampaui target. Foto Kepala UPTB Samsat Merangin, Roni Paslah

Pariwarajambi.com – Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Bahkan realisasi pajak yang dibebankan ke UPTD PPD Samsat Merangin sudah melampaui target.

Kepala UPTB Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah mengungkapkan realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Merangin sudah diangka 100 persen lebih.

Baca juga: Ungkap Penjualan Emas Tambang Ilegal, Polda Jambi Juga Amankan Oknum Polisi

Roni Paslah mengatakan tahun 2021 ini UPTB Samsat Merangin ditargetkan Rp 28,83 M, dan hingga pertengahan Desember 2021 ini sudah terealisasi Rp 29,37 M.

“Alhamdulillah tahun ini kita mencapai target, bahkan melampaui target. Target kita 2021 ini sebesar Rp 28,82 Miliar, sedangkan capaian kita sudah diangka 101,89 persen atau sebesar Rp 29,37 Miliar,” kata Roni Paslah, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Soal Jalur Batu Bara, Al Haris Buat Tiga Planning

Meski sudah mencapai target, Roni Paslah mengatakan akan tetap berupaya mengumpulkan pundi-pundi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak air permukaan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir tahun.

“Bisa mencapai Rp 30 M hingga akhir tahun nanti, masih ada waktu,” ujarnya.

Baca juga: Opini Musri Nauli: Pemimpin

Pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti melakukan sosialisasi dan sistem menjemput bola.

“Kita akan membuat inovasi, buka pos baru di daerah-daerah yang punya potensi tapi jauh dari jangkauan, sehingga tidak jauh-jauh ke Bangko,” katanya.

Baca juga: Sopir Batu Bara Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha

“Insya Allah tahun depan Januari atau Februari kira sudah bergerak. Petugas akan dibekali untuk melayani warga dan kita juga akan melibatkan pemerintahan setempat seperti Camat dan Kades,” tambahnya.

Terkait realisasi pajak, ia juga menyebutkan realisasi pajak kendaraan tahun lalu juga melampaui target sebesar 108 persen. “Tapi tahun 2019 yang belum tercapai, dengan capaian sekitar 99 persen,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar